Foto bersama pemateri dan peserta
Bangkalan – Kumham Muda, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Bangkalan, dan Forum Indonesia Muda (FIM) Surabaya menggelar sosialisasi bertema “Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)” di Aula SD Muhammadiyah 1 Bangkalan, pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada para calon PMI tentang pentingnya memahami aturan dan perlindungan hukum bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri. Acara ini dihadiri kurang lebih 40 peserta, sebagian besar adalah calon PMI yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai prosedur legal menjadi pekerja migran.
Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi ini dari awal hingga akhir kegiatan. Dalam kegiatan KM Mengajar Chapter Bangkalan ini, Kumham Muda sengaja berkolaborasi dengan IPM Bangkalan dan FIM Surabaya agar gerakan ini dapat menjangkau lebih luas dan manfaatnya dirasakan oleh banyak orang, khususnya warga Bangkalan dan sekitar.
Ketua PD IPM Bangkalan, Rizka Salasi Adhani, menyampaikan, “Alhamdulillah, hari ini kami dapat berkolaborasi dengan Kumham Muda dan FIM Surabaya dalam rangka memberikan pengetahuan tentang pentingnya memahami isu-isu seputar Pekerja Migran Indonesia(PMI). Kami sangat senang jika diajak berkolaborasi demi memajukan Bangkalan, dan ini menjadi jargon kami “Era Baru Kolaborasi IPM Bangkalan’”. Ujar IPMawati Rizka
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Kumham Muda Indonesia, Bustomi, yang merupakan putra daerah Bangkalan dan dan beliapun pernah menjabat sebagai Ketua IPM Bangkalan periode 2019-2021.
Dalam sambutannya, Bustomi menyampaikan, “Kami dari Kumham Muda menyadari bahwa banyak PMI yang terjerat kasus di luar negeri, terbukti dari data tahun 2023 yang menunjukkan bahwa 4,5 juta PMI Indonesia terdeteksi berangkat melalui jalur ilegal. Kami sangat prihatin melihat kondisi ini, dan sebagai generasi muda, kami tidak bisa tinggal diam. Melalui kolaborasi Kumham Muda, IPM Bangkalan, dan FIM Surabaya, kami akan terus memberikan edukasi tentang perlindungan hukum bagi PMI dan calon PMI, terutama di Bangkalan.” Ujar Beliau
Dalam kesempatan ini, Kumham Muda, IPM Bangkalan dan FIM Surabaya menghadirkan sejumlah narasumber ahli untuk memberikan informasi terkait perlindungan terhadap PMI serta peluang kerja di luar negeri kepada para peserta, khususnya calon PMI yang berminat bekerja di luar negeri.
Penyampaian materi pertama di isi oleh Indah Sri Wahyuni, Pengantar Kerja Ahli Muda Kabupaten Bangkalan, yang membahas tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ibu Indah menjelaskan berbagai layanan yang tersedia bagi PMI di Bangkalan, khususnya yang berhubungan dengan penempatan dan perlindungan pekerja.
Materi kedua disampaikan oleh Vivin Oktaviani dari BP3MI Jawa Timur. Ia menyampaikan tentang Peluang Kerja di Luar Negeri dan Migrasi Aman, beliau menyoroti peluang kerja di negara-negara seperti Jerman, Jepang, dan Korea Selatan melalui jalur kerja sama pemerintah.
Materi ketiga dibawakan oleh Iftitah Agus Cahyani, Manajer Gadai PT Pegadaian Cabang Syariah Bangkalan. Dalam sesi ini, Ibu Iftitah menyampaikan materi tentang 4 Sehat 5 Sempurna Finansial, memberikan wawasan terkait manajemen keuangan yang efektif, terutama bagi generasi muda saat ini.
Acara ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berkonsultasi dan mengajukan pertanyaan seputar perlindungan hukum dan juga lowongan kerja diluar negeri yang aman dan terjamin melalui BP3MI.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan generasi muda dapat lebih memahami isu terkait PMI non-prosedural, sehingga dapat mencegah keluarga mereka terjebak dalam situasi yang merugikan, baik bagi diri sendiri maupun negara.(fajar)